Sri Mulyani Mulai Pangkas Jabatan Eselon III-IV

Sri Mulyani Mulai Pangkas Jabatan Eselon III-IV

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 30 Nov 2019 09:00 WIB
Sri Mulyani Mulai Pangkas Jabatan Eselon III-IV
Foto: Lamhot Aritonang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara memang tak memerlukan banyak pejabat struktural, melainkan fungsional.

"Mayoritas jabatan struktural eselon III dan IV akan dihilangkan. Sebagai pengelola keuangan negara, kita memiliki ciri dari ASN dengan tugas fungsional yang kebetulan memang tidak memerlukan pejabat struktural eselon III dan IV," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

"Karenanya dalam rangka menghilangkan layer atau lapisan jabatan eselon III dan IV, Kemenkeu memulainya di unit yang memang sangat jelas merupakan unit yang lebih banyak diisi jabatan fungsional yaitu BKF," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di BKF, Sri Mulyani memangkas layer jabatan eselon III sebanyak 19 dari 36 jabatan. Lalu di eselon IV dipangkas 74 dari 124 jabatan.

"BKF kita telah lakukan delayering. Ini sebagian besar jabatan administrasi. 19 jabatan eselon III dihilangkan dari sebelumnya 36 jabatan. Untuk eselon IV, 74 jabatan eselon IV dihapus dari sebelumnya 124 jabatan," ujarnya.

Hide Ads