Ada 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam di-disposal atau dibuang.
"Kami punya disposal 20 ribu ton sudah disetujui oleh rakortas untuk di-disposal," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi dalam sebuah diskusi yang diadakan Center for Indonesian Policy Studies di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Dia menjelaskan, di Permentan 38/2018 disebutkan bahwa CBP harus di-disposal atau dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT