Sederet BUMN Penerima PMN Dapat 'Cap Merah' dari Sri Mulyani

Sederet BUMN Penerima PMN Dapat 'Cap Merah' dari Sri Mulyani

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 02 Des 2019 13:50 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kementerian Keuangan dan Komisi XI hari ini membahas mengenai evaluasi Penyertaan Modal Negara (PMN). Di dalamnya juga membahas mengenai kondisi keuangan BUMN yang mendapatkan BUMN selama beberapa tahun terakhir.

Menurut bahan paparan Kementerian Keuangan yang dibacakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, terdapat penjabaran mengenai kinerja keuangan BUMN penerima PMN per 31 Desember 2018.

Sri Mulyani memberikan penilaian terhadap 2 rasio keuangan yakni Return on Equity (RoE) dan Debt to Equity Ratio (DER). RoE sendiri adalah rasio profitabilitas atau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, sedangkan DER untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu Kementerian Keuangan juga memberikan penilaian Z-Score dengan 3 penilaian hijau yang artinya kategori aman, kuning kategori waspada dan merah kategori distress atau kondisi keuangan perusahaan sebelum terjadinya kebangkrutan.


Rincian
Penjabarannya terbagi dalam beberapa kategori BUMN. Kategori BUMN aneka industri yang kondisinya paling buruk. Semua BUMN yang mendapatkan PMN di kategori ini mendapatkan Z-Score merah.

BUMN aneka industri yang dimaksud PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Dok dan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT PAL Indonesia (Persero).

Di sektor barang konsumsi berisi 2 BUMN. Dari kedua BUMN itu, Perum Bulog mendapatkan cap merah baik RoE, DER maupum Z-Score. Sedangkan PT Garam mendapatkan cap hijau.


Untuk BUMN konstruksi sendiri yang paling buruk adalah PT Hutama Karya (HK) yang mendapatkan DER dan Z-Score merah, sedangkan RoE hijau. Sedangkan PT Wijaya Karya Tbk mendapatkan cap hijau untuk 3 penilaian itu.

Sementara di sektor BUMN pertanian, PT Sang Hyang Seri mendapatkan cap merah di ketiga indikator itu. Di sektor infrastruktur PT Jasa Marga Tbk mendapatkan cap merah untuk DER dan Z-Score.

Lalu sisanya ada beberapa yang mendapatkan Z-Score merah seperti PT Perkebunan Nusantara III, PT Pertani, PT Djakarta Lloyd, PT PNM dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor.


Simak Video "Video: Sri Mulyani Sebut APBN Bulan Mei Defisit Rp 21 T"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads