Garuda Angkut Harley dan Brompton Ilegal, Erick Thohir: Belum Tahu

Garuda Angkut Harley dan Brompton Ilegal, Erick Thohir: Belum Tahu

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 03 Des 2019 16:31 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) yang membawa komponen motor Harley Davidson bekas dan 2 buah sepeda Brompton baru masuk RI secara ilegal.

"Belum tahu, masih dipelajari," kata Erick di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dia mengaku akan mengumumkan persoalan tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membawahi Ditjen Bea dan Cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti sama Bu Sri Mulyani," ujarnya.


Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan masih menunggu keputusan dari Ditjen Bea dan Cukai.

"Ya satu itu adalah domainnya bea cukai. Itu bukan anunya perhubungan. Silakan bea cukai melakukan suatu ketentuan hukumnya. Itu nggak ada hubungan dengan kita. Saya baru highlight. Sejauh ini domainnya di bea cukai," kata Budi Karya.

Sebelumnya, motor mewah dan sepeda yang bernilai puluhan juta rupiah itu dibawa oleh pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang baru saja tiba di tanah air.

Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan bahwa kejadian ini terjadi ketika pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda Indonesia tiba di Indonesia pada 17 November 2019. Pesawat baru tersebut didatangkan dari Prancis.


"Pada saat datang pesawat mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang. 10 org crew sesuai dan 22 ada di passenger manifest," ujar Deni kepada CNBC Indonesia, Senin (2/11/2019).

Nah bersamaan dengan penerbangan tersebut terdapat 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor HD dengan kondisi bekas. Sementara itu tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.




(hek/zlf)

Hide Ads