Demikian diungkapkan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan.
"Di dalam (pesawat) ada. Ada pokoknya direksi yang hadir," ungkap Ikhsan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pemilik onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton, Ikhsan membantah bahwa itu semua milik bos-bos Garuda.
"Bukan direksi (yang punya barang). Dia itu petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Jadi dia petugas yang on-board di dalam pesawat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, barang ilegal yang diduga diselundupkan tersebut didatangkan dari Toulouse, Prancis lewat Pesawat Airbus A330-900.
Maskapai itu bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu, 17 November 2019 siang. Setibanya di Bandara, moge itu langsung disita oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
(fdl/fdl)