Garuda pun buka suara mengenai pemilik komponen Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton baru. Garuda menyatakan, barang-barang itu milik karyawan.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar bahwa Garuda Indonesia telah menyelundupkan motor besar ke bandara Soekarno Hatta bersamaan dengan kedatangan pesawat baru A330-900 Neo pada tanggal 17 November lalu, bersama ini disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part (suku cadang) dalam penerbangan tersebut," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan.
Ia menjelaskan, seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, suku cadang yang dibawa oleh karyawan Garuda yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis.
"Sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara di mana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF) dan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF," imbuhnya.
Menurut Ikhsan, seluruh suku cadang tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan. Spare part tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjualbelikan," katanya.
"Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku di bandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat," ucapnya.
(ang/ang)