Nasib Harley Milik Dirut Garuda: Dirampas, Dilelang hingga Dihibahkan

Nasib Harley Milik Dirut Garuda: Dirampas, Dilelang hingga Dihibahkan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 05 Des 2019 20:00 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menegaskan, barang bekas tak boleh diimpor. Termasuk, komponen Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia.

Heru bilang, karena tidak diperbolehkan maka Harley yang diketahui milik AA ini akan dirampas.

"(Bekas) Nggak boleh, jadi nggak bisa ditebus, moge ini nggak bisa ditebus. Ini dirampas," katanya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Heru bilang, ada beberapa kemungkinan untuk Harley ini. Sebutnya, bisa saja dimusnahkan. Kemudian, bisa saja dilelang atau dihibahkan.

"Dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," jelasnya.

Heru belum bisa memutuskan bagaimana kelanjutan Harley ini. Sebab, proses administrasinya akan panjang.

"Nanti itu, biasanya proses panjang sekali, kita masih harus proses administrasi atau pidananya harus kita pastikan dulu," tutupnya.




(das/das)

Hide Ads