Heru bilang, karena tidak diperbolehkan maka Harley yang diketahui milik AA ini akan dirampas.
"(Bekas) Nggak boleh, jadi nggak bisa ditebus, moge ini nggak bisa ditebus. Ini dirampas," katanya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru bilang, ada beberapa kemungkinan untuk Harley ini. Sebutnya, bisa saja dimusnahkan. Kemudian, bisa saja dilelang atau dihibahkan.
"Dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," jelasnya.
Heru belum bisa memutuskan bagaimana kelanjutan Harley ini. Sebab, proses administrasinya akan panjang.
"Nanti itu, biasanya proses panjang sekali, kita masih harus proses administrasi atau pidananya harus kita pastikan dulu," tutupnya.
(das/das)