Program Dayamax PLN untuk Industri Tidak Dipukul Rata

Program Dayamax PLN untuk Industri Tidak Dipukul Rata

- detikFinance
Jumat, 18 Nov 2005 15:03 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diketahui sudah menyetujui pembedaan penerapan Program Dayamax, khususnya untuk industri yang beroperasi 24 jam."Pertemuan dengan PLN saya ikut, bagi yang tidak bisa akan diberikan perlakuan lain, misalnya tarif lebih rendah atau bagi industri yang berorientasi ekspor pembayarannya menggunakan dolar, PLN kan juga butuh dolar," kata Menteri Perindustrian Andung A Nitimihardja.Hal itu diungkapkan Andung di sela kunjungan ke Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/11/2005).Diakui Andung, tidak semua industri bisa mengalihkan penggunaan listriknya dari beban puncak ke waktu di luar beban puncak. Maka itu perlu dilakukan kesepakatan.Program Dayamax PLN yang diberlakukan sejak bulan lalu, mendapat penolakan keras dari industri tekstil dan serat sintetis yang harus beroperasi 24 jam.Pelaksanaan program ini dituding telah mengakibatkan kenaikan biaya listrik 15-25 persen dan biaya produksi 8 persen.Program Dayamax PLN dibuat PLN untuk memberi insentif kepada perusahaan agar memindahkan pemakaian pada Waktu Beban Puncak (WBP) antara pukul 17.00-22.00 WIB ke Luar Waktu Beban Puncak (LWBP).PLN juga akan memberikan denda jika perusahaan-perusahaan ini memakai listrik di atas 50 persen dari kebutuhan rata-rata per bulan.Ketika ditanya, apakah PLN benar-benar telah sepakat untuk pengecualian program ini, Andung menjawab, "PLN mau kok."Sementara Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian (Depperin) Ansari Bukhari mengatakan, masalah ini sudah diurus oleh pusat solusi bisnis.PLN, menurut Ansari, telah memberikan sinyal positif dan kedua belah pihak akan melakukan kompromi. "Tampaknya mereka akan mengadakan pertemuan minggu depan," ujarnya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads