Kementerian BUMN Minta Bea Cukai Usut Video Ferrari di Pesawat Garuda

Kementerian BUMN Minta Bea Cukai Usut Video Ferrari di Pesawat Garuda

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 06 Des 2019 20:30 WIB
Kementerian BUMN Minta Bea Cukai Usut Video Ferrari di Pesawat Garuda. Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta komisaris untuk melakukan pemeriksaan atas viralnya video Ferrari di lambung pesawat Garuda Indonesia. Kementerian juga menyerahkan masalah ini ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meneliti apakah ada permasalahan pada Ferrari tersebut.

"Kami dapat videonya juga kemarin, saya sih berikan ke teman-teman Bea Cukai untuk melihatnya itu. Dari kita paling kita minta komite audit dari komisaris untuk melakukan audit terhadap kasus itu. Jadi kita tunggu lah mereka kerja," kata Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).


Meski demikian, ia memastikan, Ferrari ini tak berada dalam satu pesawat dengan Harley Davidson dan sepeda Brompton selundupan. Sebagaimana diketahui Harley dan Brompton diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Airbus A330-900 yang diterbangkan dari Prancis

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelasnya, berdasarkan hasil pemeriksaan komite audit dan Bea Cukai, tidak ada barang selundupan lain selain Harley dan Brompton.

"Nggak ada (barang lain), hasil investigasi komite audit maupun teman-teman Bea Cukai nggak ada," katanya

"Itu bukan di tempat yang baru (pesawat baru), dan hasil investigasi Bea Cukai nggak ada mengenai itu," sambungnya.


Lebih lanjut, dari hasil audit baru diketahui pemilik Harley diduga berinisial AA. Sementara, pemilik sepeda Brompton belum diketahui dan menunggu hasil penelitian.

"Belum ada, yang pasti Harley, kita nanti tunggu komite audit," paparnya.


(das/das)

Hide Ads