Ada Saja Masalah Timpa Garuda saat Dipimpin Ari Askhara

Ada Saja Masalah Timpa Garuda saat Dipimpin Ari Askhara

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 08 Des 2019 11:00 WIB
Ari Askhara (Foto: Selfie Miftahul Jannah/detikFinance)

3. Penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton

Pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 Neo disusupi sejumlah barang mewah yang tak dilaporkan. Seperti motor gede (moge) Harley Davidson dan 2 sepede Brompton.

Yang bikin geger, pelaku penyelundupan adalah para direksi Garuda Indonesia yang melibatkan berbagai oknum. Hal ini kemudian sampai ke telinga Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah kemudian mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sejumlah direksi yang terlibat. Para oknum yang terlibat juga terancam pasal pidana dan perdata karena memberikan keterangan tidak benar tentang kepemilikan barang yang wajib kena bea masuk.

Pada kasus ini, Ari Askhara akhirnya diberhentikan oleh Erick Thohir selaku Menteri BUMN. Tidak hanya itu, Erick juga memecat seluruh jajaran direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini. Keputusan itu didapat setelah menggelar rapat bersawa jajaran Dewan Komisaris.

Komisaris Utama (Komut) Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol menjadi sosok yang mengumumkan keputusan rapat antara Erick dengan Dewan Komisaris Garuda pagi ini.

"Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia. Dan menyepakati hal sebagai berikut, pertama akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sahala di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin, 9 Desember 2019 mendatang.

Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Erick, dan juga Dewan Komisaris yang hadir di antaranya Sahala Lumban Gaol (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Komisaris), Insmerda Lebang (Komisaris Independen), Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen), dan Eddy Purwanto Poo (Komisaris Independen).


Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/dna)

Hide Ads