Defisit APBN Diramal 2,2%, Kemenkeu Minta Kencangkan Ikat Pinggang

Defisit APBN Diramal 2,2%, Kemenkeu Minta Kencangkan Ikat Pinggang

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 10 Des 2019 15:58 WIB
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan defisit APBN 2019 berada di level 2,2% terhadap PDB. Defisit terjadi karena penerimaan yang lebih rendah dibandingkan belanja negara.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta kementerian dan lembaga (K/L) berhemat dan tidak membuat pos pengeluaran baru jelang akhir tahun.

"Kementerian dan lembaga agar tidak keluarkan yang tidak perlu. Biasanya nggak pernah kekurangan ide brilian bikin program baru, bikin ini, bikin ini," ujar Suahasil dalam acara Dialog APBN untuk Indonesia Maju di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suahasil meminta K/L lebih selektif dalam membuat program yang membutuhkan anggaran. Pasalnya di tengah ekonomi yang mengalami pelemahan saat ini harus dilakukan efisiensi.

"Ekonomi melemah saat ini kita ambil efisiensi semaksimal mungkin," tuturnya.



Fungsi APBN

Suahasil juga bicara soal fungsi APBN, yaitu alokasi. Lewat fungsi ini, APBN menjadi efektivitas perekonomian. Kedua, distribusi, yaitu anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Perasaan antara pusat dan daerah, wilayah kaya miskin ini adalah peranan APBN," tuturnya.

Selanjutnya ada fungsi stabilisasi. APBN menjadi alat penyeimbang di saat ekonomi sedang melemah. Di saat ekonomi melesat, APBN menjadi penyeimbang dan begitu juga sebaliknya.

"Kalau pesta terus, piring kotor tambah banyak, cuci makin susah," katanya.



Defisit APBN Diramal 2,2%, Kemenkeu Minta Kencangkan Ikat Pinggang



(ara/eds)

Hide Ads