Erick juga menyinggung dominasi kaum pria di BUMN, yang mana ada kaitannya dengan perlindungan hukum terhadap pegawai wanita.
"Saya rasa dominasi di BUMN juga sangat kental dengan pria. Kalau ini kan bagian juga perlindungan hukum juga buat pegawai-pegawai wanita," paparnya.
Menurutnya, pegawai wanita di perusahaan negara harus mendapatkan perlindungan yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick tak segan mencopot pejabat Garuda Indonesia bila terbukti melakukan pelecehan seksual (sexual harassment).
Erick bakal mendalami masalah pelecehan seksual di BUMN. Menurutnya kalau di negara lain bisa dilakukan pemecatan terhadap pejabat BUMN bila terbukti melakukan kejahatan tersebut. Dia akan mempelajarinya.
"Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajari ya bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada sexual harassment itu," kata dia ditemui di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Menurutnya tidak boleh pegawai wanita dijadikan objek seksual apalagi yang dilakukan oleh petinggi BUMN.
"Tidak boleh kaum perempuan itu, mohon maaf dijadikan ya hal-hal yang tidak baik lah, ya kan," lanjutnya.
(toy/ang)