Dewas TVRI Buka-bukaan Soal Pemecatan Helmy Yahya

Dewas TVRI Buka-bukaan Soal Pemecatan Helmy Yahya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 12 Des 2019 06:57 WIB
Foto: Gedung TVRI (Lisye Sri Rahayu/detikcom)

Kabul sendiri menyadari bahwa TVRI sebagai LPP harus transparan kepada publik. Namun, ia meminta waktu. Dalam hal ini, Dewas telah memberi tenggat waktu 1 bulan kepada Helmy untuk menjawab SPRP tersebut. Setelah itu, Dewas tentunya bisa memberikan keterangan atas keputusan finalnya.

"Proses SPRP itu satu bulan. Terhitung sejak dikeluarkannya 4 Desember. Nah itu harus dijawab dengan baik. Nanti kita pertimbangkan. Hasilnya seperti apa ya tergantung jawaban dari direksi. Tapi yang perlu kami sampaikan adalah, ini merupakan suatu proses internal. Kami sepakat untuk menyelesaikan ini secara internal, dengan baik-baik. Kami belum bisa menyampaikan ini kepada masyarakat, dan kami minta untuk tidak melihat ini sebagai konflik. Tapi sebagai proses menuju LPP yang lebih baik," sebut dia.

Kepada karyawan TVRI sendiri, Kabul meminta agar semuanya bekerja dengan baik dan tak terganggu dengan adanya persoalan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melaksanakan perundangan yang berlaku, Dewas begitu, direksi juga berusaha setiap mungkin. Kami juga meminta kepada seluruh karyawan TVRI di Indonesia untuk bekerja seperti biasa. Tidak boleh kemudian terpicu dan mengganggu kepentingan publik. Dan alhamdulillah saat ini situasi di TVRI kondusif," ujar Kabul.

Menjawab permintaan mediasi dari Menkominfo Johnny G. Plate, menurut Kabul, selama ini Dewas dan direksi masih berhubungan dengan baik, bahkan masih saling bertemu.

"Kami dengan direksi juga bertemu setiap hari. Kemarin saya ketemu sama Direktur Program, dia pulang dari Manila. Ya kita sapa-menyapa saja. Kita kalau bertemu santai saja, di kantor kami juga rapat biasa. Saya pun sangat menghargai Pak Helmy. Seperti inilah modelnya," kata dia.

Akan tetapi, menurutnya Dewas sudah menjalankan tugas atas penyampaian SPRP tersebut sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga, menurut Kabul proses menunggu waktu 1 bulan jawaban dari Helmy saja sudah cukup.

"Tapi kan yang kami lakukan sudah sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi kita tunggu nanti, dan waktu yang kami berikan, 1 bulan itu, ya sudah cukup," pungkas Kabul.


(ang/ang)

Hide Ads