Menurut Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Maryuni Kabul Budiono, program tayangan TVRI seharusnya lebih mengedepankan konten kebangsaan. Contohnya, memperbanyak penayangan program olahraga nasional.
"Jadi siaran olah raga itu kan konten yang dibutuhkan masyarakat, termasuk dari luar negeri. Namun LPP TVRI juga tidak boleh kemudian mengabaikan program-program olahraga lokal," kata Kabul ketika ditemui detikcom di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai LPP, menurut Kabul tugas TVRI sudah jelas. Ia menyampaikan, TVRI perlu mengedepankan program yang dapat melestarikan bangsa, perekat sosial, dan juga menayangkan program yang khas Indonesia, serta menjadi lembaga penyiaran yang independen.
"Ada namanya distinctiveness (kekhasan). Ada yang namanya konsep universality, itu TVRI harus melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Kemudian dia harus independen. Itu berbeda dengan lembaga penyiaran yang bukan LPP," jelas Kabul.
Ia pun menegaskan bahwa TVRI bukan televisi yang berorientasi pada rating. Program TVRI harus punya peran dalam memberdayakan masyarakat.
"Kita berbeda dengan swasta. Kalau swasta kan orientasinya yang mengundang rating tinggi, TVRI Itu berbeda. TVRI mencari program-program yang menarik perhatian publik, sesuai kebutuhannya, tapi ada pemberdayaan, menggairahkan," ujarnya.
Kabul juga menyebutkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengenai perbedaan orientasi tersebut. Menurutnya, tak hanya Johnny, namun Komisi I DPR RI juga menekankan prinsip tersebut terhadap direksi TVRI.
"Pak Menteri itu benar sekali. Bahwa LPP TVRI Punya misi khusus yang diatur oleh peraturan perundangan dan harus dilaksanakan dengan baik. Jadi Pak menteri sudah sangat benar bahwa kita itu berbeda dengan swasta. Dan itu sudah disampaikan oleh kawan-kawan di Komisi I, dan kami menyambut baik sebagai perhatian untuk TVRI lebih baik ke depan," kata Kabul.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa TVRI bukan hanya stasiun yang menayangkan program untuk menarik penonton semata.
"Jangan hanya melihat TVRI seperti stasiun televisi lainnya, itu korporasi, itu juga apa yang dilakukan direksi saat ini dalam rangka mendapatkan viewer dan penonton yang banyak, itu baik," ucap Johnny di kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (11/12).
Menurut Johnny, hal tersebut merupakan ranah televisi swasta. Ia pun menegaskan bahwa TVRI tak bisa bekerja sebagai korporasi, TVRI adalah lembaga negara.
"Ingat ya TVRI ini bukan PT, bukan persero, bukan Tbk. Tapi dia lembaga penyiaran publik, yaitu lembaga negara, karenanya jangan melihat TVRI dari sisi korporasi semata. Dia harus dilihat sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas-tugas dalam PP (Peraturan Pemerintah) dan UU (Undang-undang)," kata Johnny.
(eds/eds)