Eropa Gugat RI soal Nikel, Jokowi: Hadapi, Jangan Keok!

Eropa Gugat RI soal Nikel, Jokowi: Hadapi, Jangan Keok!

Andhika Prasetia - detikFinance
Kamis, 12 Des 2019 11:04 WIB
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai gugatan Uni Eropa (UE) kepada Indonesia ke organisasi perdagangan dunia (WTO) terkait pelarangan ekspor bijih nikel mulai 2020. Jokowi menyatakan siap melawan.

"Jangan digugat kita keok karena tak serius hadirkan lawyer yang terbaik yang kita punyai. Biasa dalam hidup dan bernegara pun sama. Digugat ya hadapi. Terpenting jangan berbelok. Baru digugat saja mundur," ujar Jokowi saat melepas ekspor perdana Isuzu Traga di Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

"Apaan, kalau saya nggak. Digugat tambah semangat. Tapi ya jangan kalah. Semangat tinggi digugat kalah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Larangan itu dikeluarkan melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Digugat ke WTO, nggak apa-apa, kita hadapi. Kalau sudah digugat nggak apa-apa, jangan digugat terus grogi, enggak. Kita hadapi, karena memang kita ingin bahan mentah ini ada added valuenya," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan siap membela kepentingan bangsa meski digugat. Ia siap mengerahkan pengacara terbaik.

"Untuk kepentingan nasional kita, apa pun yang diprotes negara lain akan kita hadapi. Nggak perlu ragu, 'Pak ini digugat Eropa', ya hadapi. siapkan lawyer terbaik sehingga bisa menangkan gugatan itu," kata Jokowi.




(hek/fdl)

Hide Ads