Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa berkas omnibus law Perpajakan akan diserahkan bulan ini tapi bukan hari ini. Pasalnya RUU tersebut masih dibahas pemerintah.
Sementara untuk berkas RUU omnibus law Cipta Lapangan Kerja baru akan diserahkan ke DPR pada Januari 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa Menkumham Yasonna Laoly dan Badan Legislasi DPR pada 5 Desember telah menetapkan kedua RUU tersebut menjadi prioritas di tahun 2020.
Hari ini pun telah digelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Airlangga. Rapat koordinasi tingkat menteri yang dilaksanakan untuk membahas omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah masih perlu waktu untuk menyelaraskan beberapa hal. Itu butuh beberapa hari ke depan.
"Tentunya hasil rapat gabungan hari ini ada beberapa sinkronisasi dan harmonisasi yang masih akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan," tambahnya.
Sebelumnya Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono menyebut kedua RUU omnibus law tersebut akan diserahkan ke DPR sebelum 12 Desember yang jatuh pada hari ini.
"Jadi kalau melihat sequence waktunya, sebelum 12 Desember sudah harus kita serahkan ke parlemen, Badan Legislasi (Baleg). Yang kita serakan ke Baleg adalah naskah akademis dan draft RUU omnibus law," katanya usai memimpin rapat koordinasi pembahasan omnibus law, di kantornya, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
(toy/zlf)