Pengusaha Kelas Kakap Masuk Lingkaran 'Orang Dalam' Jokowi

Pengusaha Kelas Kakap Masuk Lingkaran 'Orang Dalam' Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 14 Des 2019 09:00 WIB
Dewan Pertimbangan Presiden/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Aggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 14.50. Yang menarik dalam daftar anggota Wantimpres Jokowi ada beberapa pengusaha kelas kakap.

Mereka adalah ada Dato Sri Tahir, pengusaha yang langganan masuk deretan orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes. Kemudian dan Arifin Panigoro bos Medco Group dan Putri Kuswisnu Wardani CEO sekaligus anak pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo.

Selain tiga pengusaha kawakan tersebut, Jokowi juga melantik beberapa tokoh lainnya masuk sebagai anggota Wantimpres. Mereka adalah Sidarto Danusubroto politikus senior PDI Perjuangan, Agung Laksono Ketua Dewan Pakar Golkar, mantan Menkopolhukam Wiranto, Habib Luthfi bin Yahya, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Mardiono politikus senior PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengusaha Kelas Kakap Masuk Lingkaran 'Orang Dalam' Jokowi



Berapa gaji orang terkaya Indonesia dan anggota wantimpres lainnya? Langsung klik halaman selanjutnya


Gaji Wantimpres

Pemberian gaji kepada seluruh anggota Wantimpres tertuang pada Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007 tentang Hak keuangan dan Fasilitas Lain Ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Maka para anggota Wantimpres akan mendapat gaji Rp 6 juta per bulan.

Tidak sampai di situ, berdasarkan pasal 1 para anggota dan ketua juga mendapat hak keuangan seperti gaji dan tunjangan. Adapun, tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan kehormatan, kesehatan, pengganti pensiun, perumahan, dan tunjangan sebagai ketua bagi anggota yang ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres.

Jika ditotal, maka setiap anggota akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 17,5 juta setiap bulannya. Hal itu berasal dari gaji Rp 6 juta, tunjangan kehormatan Rp 3,3 juta, tunjangan kesehatan Rp 2,2 juta, tunjangan pengganti pensiun Rp 1 juta, tunjangan perumahan Rp 5 juta.

Sedangkan bagi Ketua Wantimpres mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp 1 juta. Saat ini, Presiden Jokowi menetapkan Wiranto sebagai Ketua. Sehingga, Ketua Wantimpres mendapat penghasilan Rp 18,5 juta setiap bulannya.

Tidak sampai di situ, dalam menjalankan tugasnya para anggota dan ketua Wantimpres juga mendapatkan fasilitas lain, seperti yang diatur pada Pasal 4 Ayat 2, yaitu biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri, serta kendaraan dinas yang besar dan jenisnya ditetapkan oleh Menteri Sekretaris Negara.

"Gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, diberikan sejak yang bersangkutan dilantik atau ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden," bunyi Pasal 5.

Berdasarkan Pasal 6, pajak penghasilan (PPh) atas pemberian gaji dan tunjangan bagi Ketua dan anggota Wantimpres ditanggung oleh pemerintah.

Apa rencana orang terkaya Indonesia setelah jadi anggota Wantimpres? Klik halaman berikutnya



Tahir Mau Berantas Kemiskinan

Orang terkaya nomor tujuh di Indonesia, Dato Sri Tahir mengaku akan memberikan nasihat soal pengentasan kemiskinan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkannya usai dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Ya kalau investasi Indonesia kan sekarang lebih baik dari India, hanya mungkin harus dikawal bagaimana asing punya uang jadi rupiah. itu mungkin yang penting, kalau cuma niat kan belum cukup. Tapi saya lebih banyak mau ngurusi pengentasan kemiskinan di daerah-daerah, itu passion," kata Tahir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Berdasarkan Undang-undang nomor 19 tahun 2006 yang menjadi dasar hukum pembentukan Wantimpres menyebut sejumlah tugas dan fungsi lembaga dengan fasilitas setara menteri itu.

Tugas dan fungsi tersebut diatur di pasal 4. Antara lain; memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Tahir mengaku mengentaskan kemiskinan sesuai teori ekonomi dengan pajak. Hal itu juga yang akan disampaikan kepada orang nomor satu di Indonesia.

Hide Ads