Nurhadi, Eks Sekretaris MA Berharta Rp 33 Miliar

Nurhadi, Eks Sekretaris MA Berharta Rp 33 Miliar

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 17 Des 2019 11:36 WIB
Nurhadi, Eks Sekretaris MA Berharta Rp 33 Miliar
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nurhadi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Nurhadi diduga menerima uang dengan total sekitar Rp 46 miliar.

Nurhadi kongkalikong dengan menantunya bernama Rezky Herbiyono untuk mendapatkan suap dalam pengurusan perkara di MA. Penerimaan suap disebut KPK menggunakan cek.

Nurhadi merupakan mantan pejabat negara, dirinya pun pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 sebagai Sekretaris MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data LHKPN yang didapat detikcom, total kekayaan Nurhadi sebesar Rp 33,4 miliar. Seluruh hartanya terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 7,3 miliar antara lain tanah dan bangunan seluas 406 m2 dan 289 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006, NJOP Rp 2,9 miliar.


Lalu tanah dan bangunan seluas 238 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp 1,8 miliar.

Ada pula harta bergerak yang dimilikinya dengan total nilai Rp 4,0 miliar, seperti mobil Toyota Camry tahun 2010 nilainya Rp 600 juta. Mobil Mini Cooper tahun 2010 nilainya Rp 700 juta. Mobil Lexus tahun 2010 nilainya Rp 1,9 miliar, dan mobil Jaguar tahun 2004 nilainya Rp 805 juta. Serta harta bergerak lainnya mencapai Rp 11,2 miliar.

Sedangkan sisa hartanya Nurhadi berasal dari giro dan setara kas lainnya yang mencapai Rp 10,7 miliar. Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Mantan Sekretaris MA ini mencapai Rp 33,4 miliar.




(hek/fdl)

Hide Ads