Diterbitkannya beleid itu pun tak semata-mata mengabaikan keberlanjutan mata pencaharian nelayan benih lobster selama ini.
Mengutip laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah telah menyiapkan berbagai solusi alternatif bagi eks penangkap benih lobster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya ialah dengan memberi pelatihan budidaya ikan bawal bintang dan rumput laut yang digelar pada Selasa 11 Juli 2019 lalu di Lombok serta dilakukan pendampingan dalam menjalankan bisnis barunya.
Kebijakan tersebut bersama dengan kebijakan lainnya dipercayai telah meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Menurut Susi dalam pidatonya per 10 Juli 2017 lalu, diketahui bahwa Nilai Tukar Nelayan (NTN) meningkat 5-7% demikian pula dengan nilai tukar usaha perikanan (NTUP) meningkat 20% setelah diterapkannya aturan-aturan kontroversial tersebut.
(dna/dna)