RI Minta Bantuan Singapura 'Bisik-bisik' Info Aksi Penyelundupan

RI Minta Bantuan Singapura 'Bisik-bisik' Info Aksi Penyelundupan

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 17 Des 2019 22:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani bongkar penyelundupan mobil mewah dan moge/Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta Singapura ikut membantu memberantas barang selundupan yang masuk ke Indonesia. Langkah ini diambil Sri Mulyani karena 54 unit kendaraan mewah baik motor maupun mobil diimpor langsung dari Singapura dan Jepang dengan merek disamarkan.

"Ini adalah satu rancangan besar, upaya kita, kita kerja sama dengan Singapura. Kami sudah bicara deputi Prime Minister, Menkeu Singapura untuk melakukan kerja sama erat antara DJBC (Ditjen Bea Cukai) Singapura," kata Sri Mulyani di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Sri Mulyani melanjutkan, kerja sama tersebut mengenai pertukaran data, mulai dari kendaraan mewah maupun non kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertukaran data informasi kita lakukan semakin kuat sehingga mencegah kejadian-kejadian seperti ini karena mereka akan berikan lead information (informasi kunci) ke kita," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.


Sebelumnya, Sri Mulyani kembali membongkar kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan mobil mewah. Seluruh barang selundupan ini berhasil digagalkan oleh Ditjen Bea dan Cukai.

"Hari ini kita undang di pelabuhan dalam rangka menyampaikan penjelasan kinerja Bea Cukai berkolaborasi dengan seluruh instansi dalam lakukan penertiban terutama kendaraan bermotor di Tanjung Priok. Kami sampaikan statistik seluruh penyelundupan mobil dan motor mewah seluruh Indonesia. Di depan ini sebagian contoh motor yang diselundupkan melalui kontainer, kata Sri Mulyani di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, sepanjang 2016 sampai 2019 terdapat 54 unit kendaraan mewah yaitu 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah dalam bentuk rangka dan mesin dengan merek yang telah disamarkan.

Seluruh kendaraan mewah ini masuk ke dalam tujuh kasus yang berhasil dibongkar oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Adapun perkiraan total nilai seluruh kendaraan penyelundupan kurang lebih mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp 48 miliar.




(hek/hns)

Hide Ads