"Ini adalah satu rancangan besar, upaya kita, kita kerja sama dengan Singapura. Kami sudah bicara deputi Prime Minister, Menkeu Singapura untuk melakukan kerja sama erat antara DJBC (Ditjen Bea Cukai) Singapura," kata Sri Mulyani di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Sri Mulyani melanjutkan, kerja sama tersebut mengenai pertukaran data, mulai dari kendaraan mewah maupun non kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sri Mulyani kembali membongkar kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan mobil mewah. Seluruh barang selundupan ini berhasil digagalkan oleh Ditjen Bea dan Cukai.
"Hari ini kita undang di pelabuhan dalam rangka menyampaikan penjelasan kinerja Bea Cukai berkolaborasi dengan seluruh instansi dalam lakukan penertiban terutama kendaraan bermotor di Tanjung Priok. Kami sampaikan statistik seluruh penyelundupan mobil dan motor mewah seluruh Indonesia. Di depan ini sebagian contoh motor yang diselundupkan melalui kontainer, kata Sri Mulyani di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, sepanjang 2016 sampai 2019 terdapat 54 unit kendaraan mewah yaitu 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah dalam bentuk rangka dan mesin dengan merek yang telah disamarkan.
Seluruh kendaraan mewah ini masuk ke dalam tujuh kasus yang berhasil dibongkar oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Adapun perkiraan total nilai seluruh kendaraan penyelundupan kurang lebih mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp 48 miliar.
(hek/hns)