Sri Mulyani Ungkap Modus Importir Nakal Hindari Bea Masuk

Sri Mulyani Ungkap Modus Importir Nakal Hindari Bea Masuk

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Des 2019 08:14 WIB
Sri Mulyani Ungkap Modus Importir Nakal Hindari Bea Masuk. Foto: agung pambudhy

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan siap menurunkan batasan (threshold) bea masuk untuk membendung tanah air tidak kebanjiran produk impor lewat e-commerce.

"Untuk threshold kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut, arahan pimpinan sudah jelas di situ bahwa akan ada koreksi," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Dari aturan yang sudah berlaku, pemerintah masih menemukan tindakan curang dari beberapa importir dengan memecah nilai impor (spliting) agar tidak terkena bea masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengaku, batasan tersebut akan diturunkan namun angkanya masih dibahas lebih lanjut. "Tapi di titik berapa nanti kami akan tentukan. Pasti diturunin," tegas dia.



Simak Video "Video: Polisi Minta Toko Online Segera Takedown Penjualan Barang Elektronik Ilegal"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads