Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan siap menurunkan batasan (threshold) bea masuk untuk membendung tanah air tidak kebanjiran produk impor lewat e-commerce.
"Untuk threshold kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut, arahan pimpinan sudah jelas di situ bahwa akan ada koreksi," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Dari aturan yang sudah berlaku, pemerintah masih menemukan tindakan curang dari beberapa importir dengan memecah nilai impor (spliting) agar tidak terkena bea masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Polisi Minta Toko Online Segera Takedown Penjualan Barang Elektronik Ilegal"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)