Komisi VI DPR Nilai Data Impor Beras Ganjil
Senin, 21 Nov 2005 14:55 WIB
Jakarta - Komisi VI DPR menilai ada keganjilan dalam data yang dibuat pemerintah untuk melakukan impor beras. Data terkesan diada-adakan karena niatnya memang melakukan impor beras.Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan mengatakan, ada keanehan dalam impor beras. Menurutnya, ini bagaikan rencana lama yang ingin direalisasikan, karena dulu impor beras dilarang oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi.Lebih mengherankan lagi, lanjut Zulkifli, proses impor yang biasanya membutuhkan waktu minimal satu bulan, yakni untuk letter of credit (L/C) dan urusan tender.Namun yang terjadi saat ini, izin Menteri Perdagangan baru keluar 1 November 2005, tapi kapal sudah ada yang menuju ke Indonesia, dan beberapa sudah masuk pelabuhan.Selain itu terjadi keanehan stok beras Badan Urusan Logistik (Bulog), menyusut dalam jangka waktu satu bulan yang semula 1,1 juta ton menjadi sekitar 900 ribu ton."Keputusan impor beras ini juga tidak ada alasan, biarkanlah petani menikmati harga bagus," ujar Zulkifli.Hal itu diungkapkannya dalam rapat gabungan bersama, Menteri Pertanian, Sekjen Departemen Perdagangan dan Importir Terdaftar Gula di Komisi VI DPR, Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (21/11/2005).Sedangkan anggota Komisi VI dari FPKS Refrizal mengatakan, data impor beras terkesan diada-adakan, sehingga terjadi perbedaan data impor.Dia menilai, izin impor harus dikaji dengan jelas karena indikator yang ada saat ini masih abu-abu, sehigga terkesan dipaksakan."Izin yang ada saat ini hanya berdasarkan rapat kabinet terbatas dan tidak dijelaskan siapa saja yang ikut," kata Refrizal.Menurutnya, untuk masalah pangan, Indonesia sebenarnya memiliki Dewan Ketahanan Pangan Nasional (DKPN). "Apakah impor ini sudah dapat rekomendasi DKPN. Padahal yang harus didengar adalah DKPN," tanya Refrizal.Impor beras ini, ungkap Refrizal, merugikan petani yang baru bergairah, padahal dari produksi yang ada, seharusnya tahun ini tidak perlu impor seperti tahun 2004."Kami dari dulu tidak setuju impor, karena secara jangka panjang berdampak ke petani," tegas Refrizal.Sementara angggota Komisi VI dari FPDIP Irmadi Lubis menengarai, impor beras ini belum mendapat rekomendasi dari DKPN."Kalau memang keputusan ini tidak mendengar DKPN, lalu apa gunanya lembaga ini, bubarkan saja," tukas Irmadi.Rapat gabungan antara Menteri Pertanian, Sekjen Departemen Perdagangan, Bulog dan Importir Terdaftar Gula, hingga ditutup belum menghasilkan keputusan apa pun.Komisi VI memutuskan untuk melakukan skorsing dan melanjutkan rapat lagi pada pukul 19.30 WIB.
(ir/)











































