Utang Pemerintah Rp 4.814 T, Masih Aman Bu Sri Mulyani?

Utang Pemerintah Rp 4.814 T, Masih Aman Bu Sri Mulyani?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 20 Des 2019 07:20 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah naik lagi. Sampai akhir November tahun ini jumlahnya tembus Rp 4.814,31 triliun atau lebih tinggi dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp Rp 4.756,13 triliun.

Hal itu disampaikan pemerintah pada saat konfrensi pers APBN KiTa di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Dengan bertambahnya jumlah utang pemerintah pun diikuti dengan rasio utang, yakni menjadi 30,03% dari produk domestik bruto (PDB).

Dengan meningkatnya jumlah serta rasio utang pemerintah menandakan masih aman atau tidak?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip data APBN KiTa, Jakarta, Kamis (19/12/2019), utang pemerintah tercatat meningkat Rp 418,34 triliun jika dibandingkan dengan November 2018. Tercatat bahwa jumlah utang Pemerintah di November 2018 sebesar Rp 4.395,97 triliun.

Dengan jumlah utang Pemerintah yang mencapai Rp 4.814,31 triliun, maka rasio utang Pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 30,03% atau naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 29,87%.

Utang ini terdiri dari apa saja?

Total utang pemerintah yang mencapai Rp 4.814,31 triliun terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Jika dari pinjaman totalnya pinjaman yang sebesar Rp 770,04 triliun, rinciannya pinjaman dalam negeri sebesar Rp 8,09 triliun, pinjaman luar negeri Rp 761,95 triliun.

Sedangkan utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp 4.044,27 triliun. Di mana terdiri dari SBN denominasi rupiah sebesar Rp 2.978,74 triliun dan valas sebesar Rp 1.065,53 triliun.

Meski utang pemerintah mengalami peningkatan, namun rasionya masih dalam level yang aman. Sebagaimana diatur oleh UU 17/2013 tentang Keuangan Negara.

Batas maksimal utang pemerintah adalah sebesar 60% dari PDB. Sedangkan saat ini baru mencapai 30,03% sehingga terbilang masih aman.


Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads