"Pemerintah telah menyiapkan anggaran APBN sebesar Rp 5 miliar, dengan alokasi mendukung kegiatan operasional gabungan penanganan kasus di lapangan," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan dilansir dalam keterangan resminya, Minggu (22/12/2019).
Upaya dalam penanganan ASF adalah penerapan prinsip-prinsip biosekuriti seperti disposal, penguburan, standstill order, disinfeksi, pengawasan lalulintas ternak babi dan produknya, pelarangan swill feeding, sosialisasi dan pelatihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posko darurat tersebut telah ditugaskan tenaga medik dan paramedik terlatih. Menurutnya masyarakat dapat langsung melaporkan bila dijumpai babi dengan gejala ASF dan segera ditangani.
Selain itu, pemerintah juga telah melaporkan kejadian Penyakit ASF kepada Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tanggal 17 Desember 2019.
"Kita upayakan tidak menyebar lagi sesuai SOP kesiagaan darurat veteriner Indonesia untuk ASF," imbuh Ketut.
Sebagai informasi, demam babi afrika ini telah menyerang 16 kabupaten/kota di Sumut. Kabupaten/kota tertular yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Langkat, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan Medan.
Per tanggal 8 November 2019, tercatat lebih dari 4.682 ekor babi yang mati di Sumut karena demam babi afrika.
(das/das)