Pengumuman! Harga Tiket Damri ke Bandara Soetta Naik Rp 10-15 Ribu

Pengumuman! Harga Tiket Damri ke Bandara Soetta Naik Rp 10-15 Ribu

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Minggu, 22 Des 2019 14:00 WIB
Foto: Avitia Nurmatari
Jakarta - Harga tiket atau tarif DAMRI Angkutan Bandara Soekarno-Hatta resmi naik per 22 Desember 2019. Hal ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif DAMRI Angkutan Bandara Soekarno-Hatta.

Dari data yang diterima detikcom, kenaikan tarif DAMRI berkisar Rp 10.000-15.000 untuk setiap rute. Adapun rute termahal adalah rute Sukabumi-Bandara Soetta yang dipatok Rp 115.000 (sebelumnya Rp 100.000).

Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin mengatakan penyesuaian tarif ini mengacu pada hasil survei kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hasil survey menyebutkan pelanggan DAMRI dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif DAMRI Bandara Soekarno-Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan. Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan kami," kata Setia seperti dikutip dari keterangan resmi, Minggu (22/12/2019).


Dengan adanya kenaikan tarif, DAMRI akan meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video music, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"DAMRI mengupayakan penyesuaian tarif tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah meningkatnya biaya operasional," lanjutnya.

Berikut daftar lengkap tarif baru DAMRI Bandara Soetta:

Tarif Baru DAMRITarif Baru DAMRI Foto: Dok. Instagram @damriindonesia


Tarif Baru DAMRITarif Baru DAMRI Foto: Dok. Instagram @damriindonesia



(eds/das)

Hide Ads