Nasib Karyawan Giant yang Dirundung PHK
Di tengah beredarnya kabar Giant yang akan menutup beberapa gerainya, terdapat isu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran.
Salah satu pegawai Giant Ekstra Wisma Asri, Bekasi Utara yang tak mau disebut namanya menceritakan nasibnya dan kawan-kawannya. Ia mengatakan, beberapa pegawai ada yang ditawarkan pensiun dini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia sendiri sudah bekerja selama lima tahun di Giant Wisma Asri. Namun, sejauh ini ia masih belum tahu akan mengambil langkah apa di tengah kabarnya penutupan gerai Giant tersebut.
Selain itu, salah satu pegawai Giant Poins Square yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan, perusahaan menawarkan 2 pilihan terhadap pegawai. Dipindahkan atau mengajukan pensiun dini.
"Dikasih pilihan dua itu, pindah atau pensiun dini," ucapnya kepada detikcom di Poins Square, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Untuk pegawai Giant Poins Square yang memilih tetap bekerja tidak diberikan pilihan. Mereka akan dipindahkan ke Giant Villa Melati yang ada di BSD, Tangerang Selatan.
"Memang adanya cuma di BSD Villa Melati. Jadi jauh sebenarnya. Tapi apa boleh buat," tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran pegawai akan PHK, Direktur PT Hero Supermarket Hadrianus Wahyu Trikusumo selaku induk usaha dari Giant mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pegawai yang terdampak oleh penutupan ini. Kemudian, solusi yang diberikan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami telah mengkomunikasikan hal ini dengan jelas kepada rekan kerja dan telah berusaha seoptimal mungkin untuk memperlancar transisi, serta memperlakukan semua dengan adil dan penuh rasa hormat. Kami akan selalu memastikan bahwa perubahan dalam bisnis kami selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia," jelas Hadrianus kepada detikcom, Selasa (25/6/2019).
Hadrianus mengakui, keputusan ini bukan lah hal yang mudah bagi pihaknya. Namun, harus tetap dilaksanakan demi mempertahankan bisnisnya di dunia ritel.
"Kami menyadari hal ini merupakan transisi yang sulit bagi rekan kerja terdampak, tetapi sangat penting untuk keberhasilan bisnis yang berkelanjutan di masa depan," ujar Hadrianus.
"Ini bukan hal yang mudah, sebagai pemberi kerja yang signifikan di Indonesia, kami sangat memahami pengaruh yang akan ditimbulkan terhadap rekan kerja yang terkena dampak," tambahnya.
Namun, untuk supermarket Hero sendiri yang pada tahun 2018 sudah menutup 26 toko di pulau Jawa dan Sumatera, terdapat 532 karyawan yang terdampak.
"92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja, serta telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-undang Kementerian Tenaga Kerja RI No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," kata Corporate Affairs GM Hero Supermarket, Tony Mampuk dalam keterangannya, Minggu (13/1/2019).
Bagaimana penjelasan Hero soal tutup gerai Giant?