Merespons hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah tak akan menghilangkan waralaba asing dari rest area. Melainkan, bakal tetap memberlakukan affirmative policy yaitu dengan melebihkan porsi kepada UMKM yang ada agar mampu bersaing secara sehat.
"Masalah itu (affirmative policy) sudah dibicarakan dengan Presiden dan Menteri PU, fokus kita adalah menyediakan ekosistem bagi pelaku usaha lokal," ujar Teten ditemui di Smesco Tower, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya di rest area, di mal-mal juga. Kita sudah bicarakan juga dengan asosiasi mal, harus berani dong memberi tempat premium kepada brand lokal. Toh di beberapa tempat, brand lokal malah unggul," sambungnya.
Demi meningkatkan kontribusi UMKM, Pemerintah disebut Teten, tak hanya memastikan porsi lebih terhadap pelaku usaha tersebut, namun juga mengupayakan kemudahan usaha bagi seluruh pebisnis lokal.
"Banyak lah, termasuk memberi kemudahan usaha buat mereka," tutupnya.
Isu menjamurnya waralaba asing di rest area tol dalam negeri ramai diperbincangkan setelah Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas mengenai pemberdayaan UMKM 2020 lalu menyinggung soal eksistensi perusahaan kopi dan ayam goreng asing (Starbucks dan KFC) yang sudah mendominasi di Indonesia.
Saat itu, Jokowi menumpahkan kekecewaannya kepada kementerian/lembaga (k/l) terkait sebab dianggap tak selektif terhadap pengadaan waralaba di sentra ekonomi infrastruktur baru tersebut.
Kemudian, Jokowi mengimbau setiap kementerian/lembaga (k/l) untuk merancang skema pemberdayaan UMKM lebih konkret. Salah satunya dalam proses pengadaan barang dan jasa diprioritaskan memilih produk UMKM.
(fdl/fdl)












































