"Sesuai tupoksinya, begitu ada, kelihatan di alat kontrol, enggak perlu disuruh. Langsung tindak lanjut. Dikejar, ditangkap. Ini operasi senyap enggak boleh kita ngomong," kata Edhy saat ditemui di Lombok Tengah, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, operasi penangkapan pencurian ikan atau illegal fishing ini sudah berjalan sesuai aturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diketahui, video yang viral di Youtube itu diunggah oleh sebuah akun media lokal di Kepulauan Riau. Video tersebut diperoleh dari nelayan yang bernama Dedek Ardiansyah.
Dedek mengambil video tersebut pada tanggal 23 Desember 2019. Namun, menurutnya, puluhan kapal asing itu sudah beraksi di perairan di Indonesia sejak tanggal 17 Desember 2019.
(eds/eds)