PT Garuda Indonesia Tbk yang diketahui juga memiliki banyak anak dan cucu perusahaan pun tengah melakukan review atas grup usahanya.
"Kita sedang review. Saya cuma review saja," kata Plt Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal di kantor Garuda Indonesia, Tangerang, Jumat (27/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Garuda Indonesia sendiri tercatat memiliki 26 anak dan cucu perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. Salah satu anak usaha yang menjadi sorotan adalah PT Garuda Tauberes Indonesia.
Fuad melanjutkan pihaknya selaku pelaksana tugas Dirut Garuda Indonesia saat ini hanya menjalankan tugas untuk melakukan review anak dan cucu usaha perusahaan. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada komisaris.
Sementara untuk keputusan nasib anak dan cucu usaha Garuda Indonesia, kata Fuad akan ditentukan oleh direksi dan komisaris berikutnya. Sebab saat ini dirinya hanya mengisi kekosongan setelah diberhentikannya serangkaian direksi Garuda Indonesia termasuk Ari Askhara.
"Biar diputuskan oleh direksi berikutnya. Mandat saya hanya menjaga kegiatan operasional sampai RUPSLB. Memang ada permintaan review anak dan cucu perusahaan, sebagian sudah kita lakukan," terangnya.
Sekadar informasi, moratorium ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN NOMOR SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, penataan yang dimaksud mempertimbangkan keberadaan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki fokus bisnis sejenis. Untuk itu perlu dilakukan konsolidasi.
(das/dna)