Wapres: Impor Beras Lumrah
Selasa, 22 Nov 2005 14:15 WIB
Jakarta - Impor beras menuai pro kontra dari berbagai kalangan. DPR dan pemerintah sepakat menolak impor beras. Namun Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla justru menilai impor beras sebagai hal yang lumrah.Menurut wapres, impor beras masih dibutuhkan untuk menambal kekurangan stok beras di masyarakat."Ya impor ekspor itu hal yang lumrah, di mana saja terjadi. Itu bisa saja. Beras itu kebutuhan pokok, prinsip, di mana pemerintah tidak pernah mau mengambil risiko apa pun dari sisi kekurangannya untuk seluruh rakyat," katanya.Hal ini disampaikan Kalla usai membuka Muktamar V Pengajian Al Hidayah di Hotel Gran Cempaka, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2005).Kalla dapat memahami terjadinya perbedaan pendapat mengenai impor beras. "Kalau ada dua data yang berbeda, itu biasa dalam statistik, perkiraan-perkiraan. Ada yang optimis, ada yang pesimis. Pemerintah selalu mengambil yang agak pesimis, karena pemerintah tidak mau menanggung apa pun," ujarnya.Untuk itu, lanjut dia, impor beras tetap dilanjutkan. "Kalau kita kekurangan tekstil tidak apa-apa, kekurangan BBM sedikit paling antre. Tetapi kalau kita suatu saat ada hujan, badai, kekeringan, kemudian Bulog tidak cukup stok, itu kan bahaya untuk bangsa ini," ujar Kalla.Jadi prinsipnya, lanjut dia, pemerintah tidak akan menanggung risiko apa pun hingga tidak mempunyai suatu persediaan yang cukup, yang apabila ada sesuatu terjadi dan bisa membahayakan seluruh rakyat.Jadi tetap impor? "Ya kan sudah. Soal harga kan kita sudah cukup baik Rp 3.500. Itu hanya 0,25 per mil, kecil sekali. Apa pun yang terjadi tidak kita stop. Jadi kenapa kita mesti ribut, yang diimpor hanya 0,25 per mil dari seluruh produksi," kata Kalla.Pernyataan Kalla bertolak belakang dengan hasil pertemuan antara Komisi VI DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Pertanian Anton Apriantono. Kesepakatannya: menolak impor beras.Kebijakan ini dilakukan sampai keadaan yang betul-betul membutuhkan, serta harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Ketahanan Pangan Nasional (DKPN).
(aan/)











































