Jangan Lupa! Iuran BPJS hingga Tarif Tol Naik Tahun 2020

Jangan Lupa! Iuran BPJS hingga Tarif Tol Naik Tahun 2020

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 29 Des 2019 07:30 WIB
Foto: Muhammad Ridho

Tarif Tol
Tarif tol juga bakal naik, setidaknya hingga akhir tahun ada 13 jalan tol yang tarifnya masih menunggu kenaikan. Penyesuaian tarif itu dilakukan karena sudah waktunya sesuai aturan yang ditetapkan.

Beberapa di antaranya sudah naik tarif di penghujung 2019. Seperti tol Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Makassar seksi IV, Cipali, dan lainnya.

Dalam daftar antrean, masih ada lagi Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT), Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Nusa DDua-Ngurah Rai-Benoa, hingga Surabaya- Gempol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif sejumlah ruas tol lainnya juga dipastikan bakal ada yang naik di 2020. Hal ini mengingat penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang dihitung berdasarkan inflasi dari daerah tol berada.

Pengelola tol memang diberikan kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Namun, pengelola tol harus memenuhi evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan Kementerian PUPR. Penetapan SPM sendiri diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014

Setidaknya ada 8 ruas tol yang terakhir disesuaikan tarifnya pada tahun 2018. Lalu 21 tol lainnya yang baru dioperasikan tahun 2018.

Banyak tarif yang naik pasti akan membebani pengeluaran. Lantas bagaimana cara agar dompet tidak tekor?

Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menyatakan yang paling mungkin dilakukan agar dompet tidak tumpur alias tekor di tengah naiknya harga-harga tahun depan adalah dengan mengurangi pengeluaran dan menambah pemasukan.

"Kemungkinan besar ya yang bisa kita lakukan adalah mengurangi pengeluaran atau menambah pemasukan," ungkap Andy kepada detikcom, Sabtu (28/12/2019).

Untuk tarif tol yang naik misalnya, lebih baik menurutnya mengurangi penggunaan tol agar pengeluaran berkurang. Untuk mobilitas, bisa menggunakan transportasi umum.

"Yang bisa dikurangi misalnya, kayak tarif tol naik kan bisa dikurangi pengeluaran untuk itu. Ya kalau memang lebih mahal tarif tolnya beralih ke transportasi umum," ungkap Andy.

Andy juga menyarankan beberapa pengeluaran direm, khususnya untuk senang-senang. "Yang mesti direm khususnya pengeluaran yang digunakan untuk senang-senang," tambahnya.

Untuk mengatur uang bulanan, Andy menyatakan alokasikan terlebih dahulu uang untuk pengeluaran utama, untuk mengamankan misalnya pembayaran BPJS Kesehatan dan tarif listrik.

"Lalu pengeluaran utama, apalagi kayak BPJS dan listrik yang naik itu harus jadi prioritas utama untuk dipenuhi dulu. Pastikan kebutuhan primer itu dipenuhi dahulu," ungkap Andy.

Andy juga menegaskan agar mengurangi pembelian barang yang didasari sesuai keinginan sedangkan tidak dibutuhkan. Barang yang bisa memenuhi kebutuhan hidup harus lebih diutamakan.

"Kurangi pembelian yang sesuai keinginan tapi nggak memenuhi kebutuhan kita. Kayak beli barang luxuries, yang kita pengin doang. Pengeluaran harus diutamakan untuk memenuhi kebutuhan," kata Andy.


Simak Video "Video: Respons Menkes Budi soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads