Apa rencana itu masih berlanjut?
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengaku akan mengevaluasi mengenai kebijakan yang disusun Enggartiasto Lukita saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan kenaikan tarif bea masuk untuk susu dan alkohol impor dalam rangka membalas tindakan diskriminatif parlemen Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit (CPO) tanah air.
Evaluasi ini, dikatakan Agus karena pemerintah sangat selektif dalam melakukan kegiatan impor. Jika selama evaluasi kegiatan impor tetap berjalan sesuai dengan persyaratan yang sudah ada.
"Kita akan evaluasi itu seperti yang pernah saya katakan, bahwa kita ini impor akan selektif supaya tidak mengganggu pasar kita juga. Nanti masalah tadi penolakan dan sebagainya kita tetap impor itu sesuai persyaratan yang ada artinya kita tidak berkaitan dengan gugatan kita ke WTO tetap kita laksanakan berkaitan dengan sawit," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto mengatakan, akan memberikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengenakan tarif bea masuk terhadap produk susu olahan dari Eropa sebesar 20-25%.
Langkah ini sebagai balasan terhadap kebijakan Uni Eropa mengganjal produk biodiesel Indonesia. Enggartiasto mengatakan, jika Uni Eropa tetap menetapkan bea masuk terhadap biodiesel sebesar 8-18%, maka ia menyarankan para importir produk susu olahan dari Eropa memasok dari negara selain Eropa.
(hek/dna)