Penerimaan Bea Cukai Tembus Target Lagi di 2019

Penerimaan Bea Cukai Tembus Target Lagi di 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 01 Jan 2020 19:46 WIB
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2019 sudah tembus target alias 100% lebih. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan per 31 Desember 2019 sore.

"Sudah lewat dari 100%. Sudah lebih dari 100% totalnya," kata Heru, Jakarta, Rabu (1/1/2020).


Angka tersebut, dikatakan Heru akan terus bertambah karena masih dalam proses perhitungan. Dia menjelaskan, realisasi penerimaan DJBC didorong oleh sektor cukai baik dari hasil tembakau maupun minuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dikontribusikan oleh cukai, baik cukai rokok maupun minuman yang dua duanya melampaui target. saya bisa juga sampaikan bahwa kinerja cukai baik rokok maupun minuman juga didorong oleh effort-nya penertiban rokok ilegal dan minuman ilegal," tambahnya.

Dapat diketahui, target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun di tahun 2019. Angka tersebut berasal dari bea masuk sebesar Rp 38,9 triliun, bea keluar sebesar Rp 4,4 triliun, dan cukai sebesar Rp 165,5 triliun.




(hek/ara)

Hide Ads