Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang-Grogol-Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan ruas Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB petang ini Rabu (1/1) hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini," sambungnya.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, pembebasan biaya ini merupakan inisiatif pemerintah dan badan usaha jalan tol (BUJT). Pembebasan juga dilakukan sambil menunggu perkembangan di lapangan.
"Pebebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan Tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. Pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut," ujar Danang.
(ara/ara)