Depdag Belum Keluarkan Izin Impor Beras Lagi
Rabu, 23 Nov 2005 14:47 WIB
Jakarta -
Meski Badan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan telah mendapat izin impor lanjutan hingga mencapai 250 ribu ton, namun Departemen Perdagangan (Depdag) mengaku belum mengeluarkan izin tersebut.Depdag baru memberikan izin tahap satu yang sebesar 70.050 ribu ton beras ke Bulog. Sedangkan untuk impor lanjutan, Depdag belum mengeluarkan instruksi."Sampai saat ini kami belum diinstruksikan memberikan izin impor setelah yang 70 ribu ton. Saya tidak tahu mengapa Bulog mengatakan sudah dapat izin 250 ribu ton," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag Diah Maulida.Hal itu diungkapkan Diah di sela acara pameran tekstil dan produk tekstil serta alas kaki yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (23/11/2005).Menurutnya, pemberian izin impor beras 70.050 ton sudah dengan prinsip kehati-hatian.Ke depan, ungkap Diah, pihaknya akan lebih hati-hati melakukan konsolidasi data, karena data menjadi sangat penting, seperti permintaan DPR dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini.Kebutuhan beras nasional selama satu bulan mencapai 2,5 juta ton, yang berarti untuk satu hari membutuhkan 100 ribu ton beras."Jadi impor yang 70 ribu ton itu di bawah kebutuhan satu hari, dan dipastikan itu tidak akan dilempar ke pasar, tapi untuk stok Bulog," tutur Diah.Berdasarkan posisi Bulog pada awal Desember ini mencapai 957 ribu, sehingga dengan 70 ribu ton bisa untuk memenuhi stok sampai akhir tahun.Sementara Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman membantah pernyataan Menteri Pertanian Anton Apriantono di DPR, yang mengatakan impor beras hanya boleh dilakukan jika sebelumnya ada operasi pasar (OP) murni.OP murni, ungkap Ardiansyah, dilakukan jika ada permintaan dari kepala daerah seperti bupati dan gubernur serta Depdag. Prosedur selanjutnya, Menteri Perdagangan akan minta Bulog mengeluarkan cadangannya untuk OP.Syarat permintaan OP adalah jika harga beras di suatu daerah melonjak lebih dari 25 persen dari harga normal selama tujuh hari berturut-turut. Sementara harga normal adalah harga rata-rata beras selama tiga bulan."Hingga saat ini belum ada satu pun permintaan kepala daerah agar dilakukan OP murni," ujar Ardiansyah.
(ir/)










































