"Realisasinya 83,6%," ujar Yustinus di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Jika dihitung, realisasi penerima pajak hingga akhir 2019 diprakirakan hanya mencapai 83,6% dari target atau setara Rp 1.318,84 triliun. Berdasarkan angka tersebut, maka ada selisih atau kurang sekitar Rp 258,71 triliun dari target Rp 1.577,56 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan penerimaan pajak tahun ini dianggap yang terburuk dalam lima tahun terakhir secara nominal.
"Secara nominal iya (terburuk dalam 5 tahun), tapi secara persentase tidak," tutur Prastowo.
Oleh sebab itu pemerintah diminta lebih realistis dalam mematok target penerimaan pajak 2020 mendatang.
"Kita butuh 23% (penerimaan pajak) untuk tahun 2020. Dan itu agak berat ya, tahun lalu saja cuman 1%, sekarang butuh 23%, berarti kan perlu 20 kali (tambahan penerimaan), itu berat, menurut saya pemerintah harus lebih realistis," tuturnya.
Yustinus menambahkan harus merevisi target penerimaan pajak melihat kondisi ekonomi yang kemungkinan masih akan stagnan di 2020 ditambah tekanan perekonomian global yang masih berkecamuk.
"Dengan kondisi ekonomi yang masih kemungkinan stagnan, global juga masih menekan. Mau tidak mau revisi target lah untuk tahun 2020," pungkas Yustinus.
(hns/hns)