Firli Temui Sri Mulyani Bahas Pegawai KPK Jadi PNS

Firli Temui Sri Mulyani Bahas Pegawai KPK Jadi PNS

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Jan 2020 11:21 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pagi tadi menerima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan jajarannya. Pertemuan berlangsung di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Firli mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas mengenai transisi status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS hingga masalah pencegahan korupsi di sektor pelayanan dan tata niaga pemerintahan.

"Tidak ada orang bisa bekerja tanpa Kementerian Keuangan untuk itu kami datang ke sini sampaikan beberapa hal. Terutama terkait amanat UU alih status pegawai KPK menjadi ASN," kata Firli di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Firli, masalah perubahan status pegawai KPK harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan karena menyangkut hak keuangan hingga fasilitas setelah perubahan status menjadi PNS.

"Alhamdulillah sudah dapat penjelasan Menteri Keuangan, alhamdulillah ini sudah berproses," jelas Firli.

Menurut Firli masa transisi berlangsung selama dua tahun dan selama itu juga hak pendapatan seluruh pegawai KPK tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya pengurangan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa hak pendapatan seluruh pegawai KPK akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya pengurangan sedikit pun.

"Untuk pegawai KPK dari sisi hak keuangan dan status kepegawaian mereka diberikan transisi 2 tahun sesuai arahan Presiden tidak boleh ada pengurangan hak pegawai," kata Sri Mulyani.


"Sehingga sampai ada peraturan baru yang melandasi hak keuangannya kita bayar kan secara penuh sesuai apa yang mereka terima, tentu di KPK ada mekanisme gaji pokok persis dengan yang mereka terima dan tunjangan, seperti tunjangan tahun dan bulanan sesuai mekanisme internal KPK," sambungnya.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku akan membahas mengenai pengubahan status pegawai KPK menjadi ASN bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara.

"Sehingga bisa kita buat masa transisi ini sebaik mungkin termasuk konfersi penerimaan mereka dari sisi keuangan dan tentu akan pengaruhi seluruh sistem ASN kita," jelasnya.

Selain perubahan status pegawai KPK menjadi ASN, Sri Mulyani dan Firli juga membahas mengenai pengelolaan keuangan negara yang baik demi menyejahterakan masyarakat, hingga penegakan hukum dan reformasi birokrasi sebagai bentuk aksi pencegahan korupsi.


Firli Temui Sri Mulyani Bahas Pegawai KPK Jadi PNS



(hek/ara)

Hide Ads