Salah satu pihak yang merasa dirugikan adalah pengusaha dari Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Pihaknya pun akan mengirimkan surat minggu ini untuk bertemu Pemprov DKI Jakarta. Pertemuan dimaksudkan untuk menceritakan sejumlah kerugian.
"Kami lagi menyurati sih, belum menggugat. Intinya kami mengirim surat ke Pemprov (DKI Jakarta) untuk menginfokan kerugian-kerugian kami," ujar Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian belum terdata. Tapi cukup besar karena efek (banjir) ini luas," kata Budi.
Budi menjelaskan pihaknya tidak akan minta Pemprov DKI Jakarta untuk ganti rugi atas kerugian yang ditanggung. Pihaknya hanya ingin peraturan yang memberatkan pengusaha offline dihapus di tengah kondisi banjir saat ini.
"Kami (Hippindo) minta keringanan lah dengan kondisi saat ini jangan tetap tidak ada keringanan. Terkait banjir rugi semua, pasti semua kena jadi kami minta keringanan dari Pemda (Pemerintah Daerah) untuk kami," pintanya.
Pihak lain yang juga dirugikan adalah pengusaha dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Banjir kemarin mengakibatkan sejumlah mal di Jakarta ikut terendam.
"Ada beberapa seperti (mal) Taman Anggrek kan (air) masuk ke dalam, ada 4 mal kalau nggak salah yang masuk ke dalam," sebut Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan.
Terkait gugat-menggugat, Stefanus mengatakan belum mengetahui apakah ikut terlibat atau tidak. Saat ini pihaknya sedang mempelajari penyebab banjir yang terjadi 1 Januari 2020 kemarin.
"Kalau asal gugat nanti kita juga kalah kalau nggak pelajari dulu. Makanya kita lagi cek yang salah tuh siapa. Jadi sampai saat ini belum ada niatan untuk menggugat," katanya.
(zlf/zlf)