Tembus 102%, Penerimaan Bea Cukai Rp 213 Triliun di 2019

Tembus 102%, Penerimaan Bea Cukai Rp 213 Triliun di 2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Jan 2020 16:26 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Penerimaan Kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 213,27 triliun atau 102,14% dari target yang dipasang dalam APBN yakni sebesar Rp 208,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan bea dan cukai didukung oleh sektor cukai yang melonjak tinggi dari target.

"Untuk Bea Cukai di 2019 masih cukup baik kinerja dan itu terlihat dari penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT)," kata Sri Mulyani di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menyebut target penerimaan cukai tahun 2019 sebesar Rp 165,5 triliun, sedangkan realisasinya sebesar Rp 172,33 triliun atau tumbuh 8%. Penerimaan sektor cukai berasal dari CHT yang sebesar Rp 164,87 triliun, kemudian berasal dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 7,3 triliun, dan cukai etil alkohol (EA) sebesar Rp 120 miliar.

"Kinerja baik di sektor cukai ini juga didukung oleh penindakan atas peredaran rokok ilegal yang berhasil ditekan," jelas dia.

Sedangkan dari sisi kepabeanan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut penerimaan yang berasal dari bea masuk sebesar Rp 37,45 triliun dan bea keluar sebesar Rp 3,49 triliun. Realisasi kepabeanan hingga akhir 2019 masih di bawah target, di mana bea masuk targetnya Rp 38,9 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,4 triliun.

Tembus 102%, Penerimaan Bea Cukai Rp 213 Triliun di 2019





(hek/fdl)

Hide Ads