Dilansir detikcom dari Business Insider, Kamis (9/1/2020), Markle dan Pangeran Harry diperkirakan memiliki kekayaan pribadi gabungan sebesar US$ 30 juta.
Kekayaan di atas setara dengan Rp 420 miliar mengacu kurs Rp 14.000 per dolar AS. Kekayaan tersebut berasal dari berbagai sumber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya diperkirakan memiliki kekayaan pribadi senilai US$ 30 juta yang berasal dari warisan Pangeran Harry dari Putri Diana, tunjangan tahunannya dari Pangeran Charles, dan penghasilan Markle dari membintangi drama di AS "Suits," serta kesepakatan dukungan dan sponsorship.
Mereka mengatakan berencana untuk mandiri secara finansial namun akan terus sepenuhnya mendukung Yang Mulia Ratu dalam kehidupan barunya.
Disebutkan pula bahwa mereka akan tinggal di Inggris dan Amerika Serikat, negara asal Meghan Markle.
(toy/zlf)