"Semua poin-poin harus sudah selesai. Ini sudah 95% tinggal finalisasi saja," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Yasonna yang baru saja menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan mereka siang ini adalah tahap finalisasi RUU Cipta Lapangan Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana dengan klaster ketenagakerjaan yang dua hari, tepatnya pada 6 Januari lalu dikatakan belum rampung?
"Ada pembahasan-pembahasan dengan Kemenaker yang juga melakukan pekerjaannya untuk itu meyakinkan teman-teman buruh," paparnya.
Perlu diketahui, klaster ketenagakerjaan ditolak keras oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Salah satu poin yang dikecam adalah skema pengupahan.
Sementara itu, Airlangga mengatakan, semua klaster dalam RUU, termasuk ketenagakerjaan sudah rampung.
"Ini kan kemarin sudah semua 11 klaster selesai dibahas," tutur Airlangga.
Adapun 5% yang belum selesai yakni legal drafting atau penyusunan pasal-pasal dalam RUU.
"Sudah masuk legal drafting. Jadi diharapkan, bisa diselesaikan sesudah Prolegnas DPR diputus, bisa segera dipastikan ke DPR," pungkas Airlangga.
(dna/dna)