Sewa Parkir Bulanan, Solusi Tak Punya Garasi

Sewa Parkir Bulanan, Solusi Tak Punya Garasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 13 Jan 2020 07:40 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan mewajibkan pemilik kendaraan roda empat memiliki garasi. Selain Depok, Jakarta rupanya telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa namun belum berjalan optimal.

Persoalan garasi kemudian menjadi masalah yang rumit. Lantaran, untuk membuat garasi diperlukan lahan yang cukup luas. Sementara, untuk mengadakan lahan butuh biaya yang tak sedikit. Hal tersebut juga belum menimbang masalah ketersediaan lahan yang terbatas.

Untuk mengatasi masalah ini, sewa parkir bulanan mungkin bisa jadi jalan keluar untuk mengatasi ketersediaan garasi. Seperti halnya yang terjadi di Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi ini terdapat sewa parkir bulanan di mana tempat parkir ini hanya berupa lahan kosong yang berbatasan dengan tembok pemukiman warga. Alasnya masih berupa tanah dan tidak ada atap sebagai tempat teduh mobil.

Sementara, bagian depan hanya tampak gerbang dari baja ringan. Sekilas melintas di depannya, mungkin orang tidak akan menyadari jika itu ialah lahan parkir yang disewakan bulanan.

Rusli, salah seorang penjaga mengatakan, lahan parkirnya sekitar 600 m2. Lahan parkir tersebut mampu menampung total 20 kendaraan. Namun, menimbang akses jalan kendaraan maka kendaraan yang bisa ditampung sebanyak16 kendaraan.

"Yang udah ada 16. Sekitar 20-an tapi (mobil) nggak jalan," katanya kepada detikcom, Minggu (12/1/2020).

Dia mengatakan, pelanggannya ialah warga sekitar hingga mahasiswa yang indekos. Meski fasilitas ala kadarnya, ia mengatakan, tempat parkir itu dijaga 24 jam. Ia dan rekannya menjaga sehari penuh dengan sistem kerja 2 shift.

Tetapi, seperti halnya di tempat parkir lain, Rusli memberi peringatan agar tidak meninggalkan barang di mobil. Sebab, kehilangan barang bukan tanggung jawab penjaga.

Dia menambahkan, sistem pembayaran di tempat parkirnya bulanan. Adapun tarif per bulannya Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

"Sini sebulan Rp 450-500 ribu tapi rata-rata Rp 500 ribu. Rp 450 ribu orang pertama-tama," kata Rusli.

Berapa omzet bisnis parkir bulanan?

Besar kecilnya omzet bisnis parkir bulanan tergantung besarnya lahan. Rusli bercerita di tempat parkir yang dia jaga mampu menampung 16 mobil. Sementara, biaya parkir per bulannya Rp 500 ribu. Dengan hitungan kasar, maka tiap bulannya omzet yang dihasilkan mencapai Rp 8 juta per bulan.

"Tinggal kali 16 kali Rp 500 ribu," katanya.

Artinya lagi, jika omzet itu dihitung tahunan, maka mencapai Rp 96 juta. Berdasarkan informasi yang diterima Rusli, tempat parkir yang ia jaga bukanlah modal sendiri. Bisnis itu dibangun melalui kerja sama pemilik modal dan pemilik lahan.

Pemilik modal, kata dia menyediakan modal sekian juta rupiah untuk mengelola lahan. Sementara, lahan yang dikelola sebelumnya merupakan rumah tua yang tidak tak terurus. Rumah itu kemudian 'diserahkan' ke pemilik modal untuk dikelola.

Kerja sama itu menerapkan sistem bagi hasil. Kerja sama itu bisa berakhir jika pemilik lahan atau rumah melepas lahannya untuk dijual.

"Tadinya rumah tua, misal ada modal, yang punya rumah tanah nggak mau ngurusin (rumah tua). 'Pak saya rubuhin cuma (modal) Rp 20 juta'," ujarnya.

Di tempat Rusli, biaya parkir per bulan dibandrol dengan harga Rp 500 ribu per mobil. Dari sewa itu, pemilik modal biasanya menerima Rp 200 ribu, sementara Rp 300 ribu untuk pemilik lahan.

Sebanyak Rp 200 ribu yang diterima pemilik modal, biasanya juga sebanyak Rp 50 ribu diserahkan ke penjaga sebagai ongkos kerja.

"Kita kasih gocap-gocap (Rp 50 ribu), yang punya lahan Rp 300 ribu," imbuhnya.


Rusli mengatakan, dalam kerja sama itu biasanya akan berlangsung hingga tanahnya dijual, dan modal dari penyandang dana kembali.

"Kalau tanah laku ada perjanjian begini, kalau sebelum Rp 20 juta balik, bingung," imbuhnya.

Bisnis parkir bisa saja dengan modal sendiri. Tetapi, modal yang dikeluarkan akan sangat besar lantaran harga tanahnya sudah tinggi. Di tempatnya saja, Kemanggisan Raya harga tanah per m2 sudah mencapai Rp 20 juta per m2. Sementara, luas lahan parkir yang ia urus sebesar Rp 600 m2.

"Semuanya 600 m2 kalau digabung, per m2 Rp 20 juta," tutupnya.



Simak Video "Heboh Jalan Umum Disulap Garasi Mobil Rangka Besi, Bagaimana Aturannya?"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads