Satgas Antimaling Ikan: Dibentuk di Era Susi, Bubar di Era Edhy

ADVERTISEMENT

Satgas Antimaling Ikan: Dibentuk di Era Susi, Bubar di Era Edhy

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 13 Jan 2020 16:19 WIB
Foto: kkp
Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) 115 atau bisa disebut satgas antipencurian ikan dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Satgas tersebut lahir ketika Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti menjabat.

Lembaga ini terdiri dari lembaga lintas sektor, yakni Kejaksaan Agung RI, Angkatan Laut (AL), Kepolisian, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam kepengurusannya, Susi menunjuk Mas Achmad Santosa yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Koordinator Satgas 115. Susi sendiri menjabat sebagai Komandan Satgas.


Dalam perbincangan dengan detikcom, pria yang akrab disapa Ota tersebut mengatakan, Satgas 115 hanya tinggal nama belaka. Per 31 Desember 2019 lalu, Satgas 115 resmi purnatugas atau pensiun.

"Wadahnya memang masih ada tapi orang-orangnya sudah bubar karena tidak ada sertijab pasca pergantian Ibu Susi Pudjiastuti ke Pak Edhy Prabowo," ujar Ota kepada detikcom, Rabu, 8 Januari 2020.

Ota menuturkan, sebenarnya pada November 2019 saat pergantian Menteri Kelautan dan Perikanan, dia mengusulkan seharusnya dilakukan juga serah terima jabatan Komandan Satgas 115 dari Susi ke Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini menjabat. Sertijab itu dirasa penting untuk ambil alih pekerjaan dan hasilnya apa selama ini sehingga bisa dibaca oleh komandan yang baru.

Kini, 106 personel satgas yang diangkat Susi sudah berakhir masa tugasnya pada akhir tahun kemarin.

"Jadi menurut saya saat ini Satgas 115 lembaganya ada, tapi personelnya yang sudah tidak ada," kata doktor ilmu hukum dari Universitas Indonesia itu.



Simak Video "Momen Ganjar-Anies Duduk Satu Meja, Sebut-sebut Warna Rambut"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT