Tambah Kantor Baru, Kemenkeu Gelar 'Karpet Merah' untuk Eksportir

Tambah Kantor Baru, Kemenkeu Gelar 'Karpet Merah' untuk Eksportir

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Jan 2020 10:38 WIB
Foto: Anisa Indraini
Jakarta - Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan akhirnya punya gedung baru di Jalan Rawamangun, Pramuka Raya, Jakarta Pusat. Gedung baru ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi antara pemangku kepentingan dalam memberikan kemudahan akses informasi dan konsultasi para eksportir terkait kegiatan ekspor.

Peresmian dihadiri oleh Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan M Agus Rofiudin, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Kepala LNSW M Agus Rofiudin mengatakan ada tiga hal yang ingin didorong dengan hadirnya Kantor Bersama Ekspor ini. Pertama, untuk melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan bagi pelaku ekspor khususnya UMKM yang belum begitu paham mengenai alur proses bisnis sistem perizinan untuk kegiatan ekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kantor ini dapat digunakan untuk melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti DJBC dan DJP," kata Agus di Gedung LNSW, Rawamangun, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Kedua, berhubungan dengan pembiayaan yang selama ini dirasa kesulitan dan sering dihadapi pelaku ekspor khususnya UMKM. Dengan adanya kantor ini, pelaku UMKM bisa konsultasi masalah biaya.

"Pelaku ekspor UMKM merupakan salah satu fokus dalam pencapaian kenaikan ekspor nasional mengingat jumlah pelaku UMKM yang ada di Indonesia terus meningkat. Namun perkembangan UMKM di Indonesia masih sering tersendat karena berbagai kendala, termasuk masalah biaya," terangnya.



Ketiga, untuk menambah pengetahuan terkait akses pasar. Misalnya selama ini pelaku UMKM hanya melakukan kegiatan ekspor tujuan Korea, ternyata pasar Eropa juga bisa berpotensi besar untuk menerima produk mereka.

"Hal ini sering terlewatkan oleh para pelaku UMKM ketika membahas mengenai kegiatan ekspor," jelasnya.

Selain itu, di kesempatan ini, LNSW juga melakukan soft launching aplikasi Indonesia National Single Window (INSWMobile). Aplikasi ini nantinya bisa digunakan untuk melakukan akses terhadap tracking dokumen perizinan, dokumen status Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Nomor Izin Berusaha (NIB), dan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin (SKA/CoO) serta informasi terkait larangan dan pembatasan (lartas) pada laman Indonesia National Trade Repository (INTR) melalui perangkat selular.

Sifatnya yang mobile akan memudahkan para pelaku usaha mengakses berbagai informasi terkait ekspor yang mereka butuhkan dimana saja dan kapan saja.

"Saya berharap kegiatan ekspor nasional akan lebih meningkat sehingga tujuan pemerintah sebagaimana arahan Presiden untuk meningkatkan neraca perdagangan nasional melalui peningkatan kinerja ekspor dapat kita capai," tutup Agus.




(eds/eds)

Hide Ads