Edhy mengatakan sedang mengevaluasi aturan larangan berlayar bagi kapal berukuran besar dengan kapasitas mesin 150 GT ke atas. Bahkan dirinya terbuka bagi siapa saja yang ingin memberikan masukan.
"Evaluasi tentu kita lakukan. Sama tim-tim. Kita akan uji publik ke lapangan, yang tidak setuju silakan kasih masukan. Para ahli saya kumpulkan jadi penasehat. Pelaku usaha juga jadi komisi pemangku kepentingan supaya mereka saling mendengar," kata Edhy di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Evaluasi aturan tersebut juga mengacu instruksi Presiden Joko Widodo agar nelayan nasional meramaikan wilayah ZEE termasuk di Natuna. Hanya saja nelayan tidak berani melaut di sana karena kapal yang digunakan berukuran kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, Edhy juga menyatakan siap merevisi kebijakan lain era Susi Pudjiastuti meskipun akan kena bully masyarakat Indonesia.
Sejak awal menjabat, Edhy memiliki banyak rencana untuk mengkaji ulang berbagai regulasi yang diteken pejabat sebelumnya, mulai dari aturan mengenai penangkaran dan budi daya benih lobster, penggunaan alat tangkap cantrang, izin kapal, penenggelaman kapal pencuri ikan, dan sebagainya.
Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ang)