Kisruh antara Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memuncak. Helmy Yahya telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI.
Sementara itu, setelah adanya informasi pemecatan resmi Helmy Yahya, ruang kerja Dewas justru disegel. Penyegelan diduga dilakukan oleh karyawan TVRI.
Perseteruan antara Helmy Yahya dengan Dewas TVRI sendiri sudah terjadi sejak awal Desember tahun lalu. Kisruh ini pertama kali diketahui saat adanya surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI. Surat dilayangkan oleh Dewas TVRI.
Tak terima keputusan tersebut, Helmy Yahya melawan. Ia menilai keputusan yang diberikan Dewas tidak sah. Helmy Yahya mengaku masih tetap menjabat sebagai Dirut. Perseteruan berlanjut hingga tahun berganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT