PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru 2024, BPK Investigasi Asabri

Round-Up 5 Berita Terpopuler

PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru 2024, BPK Investigasi Asabri

Hendra Kusuma, Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 17 Jan 2020 21:00 WIB
PNS Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru 2024, BPK Investigasi Asabri
Helmy Yahya/Foto: Grandyos Zafna

Kisruh antara Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memuncak. Helmy Yahya telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI.

Sementara itu, setelah adanya informasi pemecatan resmi Helmy Yahya, ruang kerja Dewas justru disegel. Penyegelan diduga dilakukan oleh karyawan TVRI.

Perseteruan antara Helmy Yahya dengan Dewas TVRI sendiri sudah terjadi sejak awal Desember tahun lalu. Kisruh ini pertama kali diketahui saat adanya surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI. Surat dilayangkan oleh Dewas TVRI.

Tak terima keputusan tersebut, Helmy Yahya melawan. Ia menilai keputusan yang diberikan Dewas tidak sah. Helmy Yahya mengaku masih tetap menjabat sebagai Dirut. Perseteruan berlanjut hingga tahun berganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikcom merangkum kronologi perseteruan yang terjadi antara Helmy Yahya dengan Dewas TVRI. baca selengkapnya di sini: Kronologi Kisruh Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

Hide Ads