Tjahjo Stres Mendata Pegawai KPK yang Mau Dijadikan PNS

Tjahjo Stres Mendata Pegawai KPK yang Mau Dijadikan PNS

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 20 Jan 2020 12:46 WIB
Tjahjo Stres Mendata Pegawai KPK yang Mau Dijadikan PNS/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku proses konsolidasi data pegawai KPK menjadi PNS bukan hal yang mudah. Namun, proses tersebut tak menjadi halangan.

"Secara prinsip ini tidak menjadi masalah. Jujur yang bikin stres adalah mendata konsolidasi menjadi ASN buat teman-teman yang ada di KPK," ungkap Tjahjo di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan membantu KPK dalam memproses pengubahan status tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus untuk pegawai KPK ini memang prosesnya masih sedang berlangsung. Teman-teman di KPK minta pemerintah yang melaksanakan tapi pemerintah minta KPK yang melaksanakan. Mungkin jalan tengahnya adalah kami akan membantu KPK," kata Bhima


Dia mengaku proses pengalihan status pegawai KPK menjadi PNS rumit. Pasalnya, ada beberapa pegawai lembaga antirasuah itu merupakan mantan TNI dan Polri yang tentunya sudah mendapatkan fasilitas negara seperti dana pensiun.

"Yang jadi kerumitan ada pegawai KPK yang mantan TNI/Polri yang sudah mendapat dana pensiunnya. Jadi tidak bisa untuk dimasukkan kembali menjadi pegawai negeri (PNS)," ujarnya.


(hek/ara)

Hide Ads