Pangkas Eselon III dan IV, Tjahjo Surati Kementerian hingga Pemda

Pangkas Eselon III dan IV, Tjahjo Surati Kementerian hingga Pemda

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 20 Jan 2020 17:17 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian PAN-RB sudah menyurati seluruh kementerian dan lembaga (K/L) serta kepala daerah untuk segera memangkas eselon III dan IV. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menargetkan penyelesaian perampingan eselon III dan IV di pemerintah pusat dan daerah hingga 2021.

"Baru kemarin kita sampaikan kepada seluruh Sekjen, dan Kapuspen lewat Kemendagri kami sampaikan kepada Sekda Kab/Kota roadmap-nya," kata Tjahjo di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).


Dalam surat tersebut, Tjahjo juga menyampaikan tujuan dari perampingan eselon III dan IV di pusat maupun daerah untuk memangkas birokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena apapun reformasi birokrasi penyederhanaan untuk pengambilan keputusan ini yang menyangkut secara keseluruhan, karena yang melayani pabrik juga semua instansi kementerian maupun daerah," jelasnya.


Tjahjo menambahkan, Kementerian PAN-RB dan Kementerian BUMN sudah memangkas jumlah eselon III dan IV. Dirinya pun akan memantau kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda yang belum memangkas eselon III dan IV dalam waktu satu tahun ke depan.

"Kami mengagendakan tadi untuk K/L antara setengah tahun sampai daerah 1 tahun," ungkap dia.


(hek/ara)

Hide Ads