"Baru kemarin kita sampaikan kepada seluruh Sekjen, dan Kapuspen lewat Kemendagri kami sampaikan kepada Sekda Kab/Kota roadmap-nya," kata Tjahjo di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dalam surat tersebut, Tjahjo juga menyampaikan tujuan dari perampingan eselon III dan IV di pusat maupun daerah untuk memangkas birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menambahkan, Kementerian PAN-RB dan Kementerian BUMN sudah memangkas jumlah eselon III dan IV. Dirinya pun akan memantau kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda yang belum memangkas eselon III dan IV dalam waktu satu tahun ke depan.
"Kami mengagendakan tadi untuk K/L antara setengah tahun sampai daerah 1 tahun," ungkap dia.
(hek/ara)