Dunia kesehatan belakangan ini dihebohkan dengan munculnya virus baru yang bernama virus corona. Virus mematikan dan belum ada obatnya ini pertama kali muncul di kota Wuhan, China.
Beberapa negara, termasuk Indonesia mulai mewaspadai virus corona ini. Setiap turis yang datang dari China pun mendapatkan perhatian khusus.
Lalu bagaimana dengan barang dari China?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Komunikasi Bea dan cukai, Deni Surjantoro mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada barang dari China yang masuk ke Indonesia terindikasi membawa virus-virus aneh.
"Nggak ada, sampai saat ini belum pernah ada juga. Kalau periksa sudah pasti, kan ini cenderung ke karantina," ujarnya kepada detikcom, Kamis (23/1/2020).
Deni menjelaskan, dalam menangani masuknya barang, makanan maupun hewan bea cukai tidak sendiri. Ada komunitas yang bernama CIQ (Customs, Immigration & Quarantine).
Setiap masuknya suatu barang maupun hewan dipastikan melalui karantina. Deni menekankan bahwa Bea Cukai tidak akan meloloskan jika tidak mendapatkan izin dari karantina.
Begitu juga dengan makanan. Setiap makanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, harus mendapatkan izin dari BPOM.
"Untuk makanan kan juga harus ada izin dari BPOM, tumbuhan dan hewan juga ada karantinanya. Selama ada izin dari BPOM ya Bea Cukai meloloskannya. Kami mengacu pada izin itu, karena kami tidak memiliki kemampuan itu," tambanya.
Meski begitu, Bea Cukai juga tengah menunggu informasi dari Kementerian Kesehatan mengenai kepastian metode penularan virus corona. Jika barang juga bisa membawa virus yang menempel Bea Cukai akan menaruh perhatian lebih besar.
(das/ang)