Dirut Bulog: Impor Beras Hanya Rugikan Pedagang, Bukan Petani
Minggu, 27 Nov 2005 14:37 WIB
Jakarta -
Bulog berargumen impor beras hanya merugikan pedagang bukan petani. Sebab saat keputusan izin impor sudah memasuki musim paceklik berarti beras sudah di tangan pedagang. "Impor ini tidak merugikan petani karena petani sudah tidak punya beras lagi karena memasuki musim paceklik. Beras itu sudah ada di tangan pedagang artinya yang ketakutan dan ribut sekarang ini adalah pedagang," kilah Dirut Perum Bulog, Wijanarko Puspoyo, dalam siaran persnya kepada detikcom, jakarta, Minggu (27/11/2005).Wijanarko menilai tak ada petani yang rugi akibat impor beras ini. "Petani mana yang rugi? Petani sudah diberikan harga dasar pembelian yang ditetapkan pemerintah. The real price di pasar lebih tinggi dari harga yang ditetapkan, jadi harusnya petani lebih diuntungkan," terang Widjanarko.Wijanarko menambahkan, pihaknya mengacu data BPS bahwa Indonesia defisit beras 680 ribu ton tahun 2005, sebaliknya Deptan mengatakan kita surplus 1,6 juta ton. "Persoalan impor beras terkait dengan tugas Bulog yakni menjaga stok nasional sehingga lebih cenderung tidak mempersoalkan surplus atau defisit, melainkan mempersoalkan stok dan harga. Karena itu harus dibedakan, jangan mengkonflikkan antara surplus kemudian tidak boleh impor atau jika defisit maka itu harus impor," terang wijanarko.Walaupun defisit, menurutnya, kalau stok Bulog cukup tinggi, maka tidak perlu impor. Sebaliknya, jika surplus tapi stok Bulog kritis maka menjadi concern Bulog untuk berupaya mendapatkan penambahan stok. Hal ini penting dan juga merupakan kata kunci persoalan."Memang bulan Januari 2006 sudah mulai panen, tapi hanya cukup untuk mengisi rumah tangga petani atau kebutuhan pasar. Jadi biasanya hasil panen Januari dan Februari itu habis diserap pasar. Karena itu harganya masih tinggi, di atas harga pembelian yang ditetapkan pemerintah," paparnya.Wijanarko menambahkan, kalau surplus tapi harganya tinggi di atas harga dari pemerintah, maka negara tidak bisa beli, karena anggaran negara untuk membeli gabah/beras ini sudah disusun sejak awal tahun yaitu Rp.1.330/kg. Itu tidak bisa diubah seenaknya karena terkait APBN. Andaipun bisa diubah, berlaku pada awal tahun 2006.
(arn/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































